Pemprov Jabar pastikan tidak ada hewan kurban yang terjangkit PMK

BANDUNG - Di tengah merebaknya penyakit kaki dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan tidak ada hewan kurban yang terjangkit PMK dipotong di Jawa Barat.
Konfirmasi ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Ternak (DKPP) Jabar, M. Arifin Soendjayana, usai pihaknya melakukan pemeriksaan hewan kurban se-Jawa Barat/2022.
Namun demikian Diakui Arifin, setelah memeriksa penyembelihan hewan kurban, pihaknya menemukan daging hewan kurban tidak layak dikonsumsi karena mengandung cacing hati.
'(Daging hewan kurban tidak layak konsumsi) di Kota Bandung dan Kabupaten Majalengka. Kemarin saat kurban Idul Adha ditemukan sapi kurban memiliki cacing hati,' ujarnya dikatakan.
Menurut Arifin, ditemukannya daging kurban yang tidak layak tersebut muncul setelah tim pemeriksa DKPP Jabar melakukan pengawasan di seluruh kabupaten/kota di Jabar.
'DKPP Jabar memberangkatkan 12 pemeriksaan tim periksa semua
Selain itu, Arifin juga mengatakan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Jawa Barat mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
Menurut dia, bisa Penurunan jumlah hewan kurban yang disembelih di RPH tidak lepas dari kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat akibat dampak pandemi COVID-19.
'Berdasarkan laporan dan pantauan petugas kami, kemarin ini (penyembelihan hewan kurban) secara kuantitatif mengalami penurunan di RPH dibandingkan tahun lalu (2020-2021),” jelasnya.
Namun, ketika ditanya berapa jumlah hewan kurban yang dipotong di RPH tahun ini, Arifin mengaku bahwa Ia belum bisa memberikan jawaban pasti karena data tersebut masih dalam tahap pengumpulan data.
'Datanya masih rekapitulasi, tapi untuk laporan sementara, seperti di RPH Ciroyom (Kota Bandung), jumlahnya sangat kecil,' katanya.
Komentar
Posting Komentar